Beberin.com, KOTADEPOK — Nepotisme yakni, perilaku mengutamakan kerabat, sanak saudara, atau orang dekat untuk jabatan atau keuntungan tertentu, terutama di lingkungan pemerintahan/organisasi, tanpa didasarkan pada kemampuan kompetensi. Praktik ini sering dianggap penyalahgunaan wewenang dan menjadi akar kecurangan.
Hal tersebut seperti yang kini bertugas menjadi Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, menggantikan Citra Indah Yulianti, adalah Yodi Joko Bintoro. “Karena dinilai karir Yodi Joko Bintoro, di Pemerintahan Kota Depok, dianggap Nepotisme, padahal namanya tidak setenar Dadan Rustandi, Manto ataupun Citra Indah Yulianti dan Nessi Annisa Handari,” ujar Sekretaris LSM Gerakan Lokomotif dan Pembangunan (Gelombang), Fiqih Nurshalat kepada pewarta, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan, bahwa Yodi, selama ini hanya dikenal oleh hampir seluruh politisi yang mengikuti pesta demokrasi untuk pemilihan Anggota Legislatif Kota Depok. Karena, Yodi lama menjabat di Sekretaris KPU Kota Depok.
“Kemudian, setahun Supian Suri dilantik menjadi Walikota Depok, Yodi Joko Bintoro dipercaya menjabat di dinas teknis, meski masih hanya sebagai Plt Kepala Dinas PUPR,” jelas Fiqih.
Fiqih menegaskan, bahwa dengan penempatan Yodi Joko Bintoro sebagai Plt Kepala Dinas dengan kegiatan fisik berjumlah ribuan tersebut menimbulkan pertanyaan.
Karena, kebijakan Wali Kota Depok, Supian Suri khususnya dalam melakukan mutasi dan rotasi pejabat, di lingkup Pemerintahan Kota Depok, ada beberapa yang diduga dilanggar oleh Supian Suri sebagai Wali Kota Depok.
“Sebelumnya, saat promosi Kepala Bidang di BKD, diduga pelanggaran jelas dilakukan dengan menempatkan pejabat yang belum memenuhi syarat dan kriteria, akhirnya di non-job kan, kan kasihan,” tandas Fiqih.
Fiqih juga menambahkan, bahwa dalam penempatan Yodi Joko Bintoro sebagai calon Kepala Dinas PUPR oleh Wali Kota Depok dianggap Nepotisme, bahkan kurang tepat. Karena, PUPR selama ini dikenal Dinas tehnis.
“Bukan rahasia umum lagi. Kita tahu sendiri kan seperti apa Dinas PUPR Kota Depok. Proyek infrastruktur ribuan disana, seperti menebar gula dalam area yang pastinya dikerumuni semut,” pungkasnya.
Pernyataan Fiqih juga diamini Gita, selaku Ketua Jaringan Pemerhati Anggaran dan Akuntabilitas Warga (Jari Pandawa), Kota Depok, mengungkapkan, bahwa idealnya seorang Kepala Dinas teknis seperti PUPR dan Perumahan dan Permukiman harus memiliki latar belakang teknik sipil.
“Jadi pastinya, idealnya pejabat di PUPR harusnya bergelar sarjana teknik sipil, seperti pejabat sebelumnya. Karena sepanjang waktu kerjanya pasti berkaitan dengan teknik, yaitu infrastruktur. Kalau bukan jurusan nya, pasti bingung mau ngapain,” imbuh Gita.
Bukan hanya itu, karena pada perjalanannya pekerjaan, di Dinas PUPR selalu berkaitan dengan kegiatan fisik seperti pembangunan dan peningkatan infrastruktur,” tambah Gita lagi.
SAID












Leave a Reply