Kejagung Minta Berkas Dugaan Pelanggaran Proyek Biskita Trans Depok Dikirim Secepatnya
KOTA DEPOK — Bukan rahasia umum lagi, bahkan menjadi viral kasus dugaan pelanggaran pada proyek Biskita Trans Depok berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa senilai Rp19 miliar dari APBD Depok yang disorot karena diduga dilakukan tanpa lelang serta berpotensi menjadi pemborosan anggaran.
Hal itu, informasi mengenai dugaan manipulasi pada Proyek Transportasi Biskita Trans Depok rupanya sudah mencapai tingkat pusat. Bahkan, telah mendapat atensi pusat agar apa yang diucapkan dirinya dapat segera dibuat dalam bentuk laporan tertulis dan segera diserahkan untuk dilakukan penyelidikan.
“Benar, kemarin saya konsultasi ke Kejaksaan Agung, lalu oleh salah satu Wakil Kajagung meminta saya agar segera melengkapi berkas pengaduan dugaan pelanggaran proyek Biskita Trans Depok kepada mereka untuk ditelaah lebih lanjut,” ujar mantan CEO Persikad 99, Atet Handiyana Sihombing, kepada pewarta Jum’at (25/9/2026).
Ia mengakui, bahwa atensi tersebut setelah ramai pemberitaan sebuah halte Biskita Trans Depok, tepatnya yang berada di Griya Depok Asri Sukmajaya dikeluhkan sejumlah warga atau calon penumpang.
“Jadi, setelah ramai ada halte Biskita Trans Depok, di Sukmajaya yang tanpa atap dan dikeluhkan warga serta calon penumpang, atensi makin menguat. Bahkan, saya diminta untuk melengkapi berkas yang dimaksud lalu segera diserahkan,” ucap Handiyana.
Kepala Seksi Angkutan Dalam Kota Dishub Kota Depok Mathaeous Ericson Siahaan membenarkan fasilitas tersebut merupakan milik Pemkot Depok dibawah kewenangan Dinas Perhubungan.
Ia juga menjelaskan bahwa lokasi tersebut secara teknis bukan merupakan halte, melainkan TPB yang hanya dilengkapi rambu bus setop.
Ia menjelaskan, TPB lain di Depok juga memiliki kondisi serupa. Misalnya kata Mathaeous, seperti TPB di kawasan Simpangan dan Cisalak yang juga tidak dilengkapi atap. Adapun TPB tanpa atap itu merupakan pengadaan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Depok.
Pengadaan Kemenhub yang di Depok iya (tanpa atap), saya enggak tahu ya di tempat lain,” kata Mathaeous, seperti dilansir kompas.com beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan, sejumlah halte dan TPB pada layanan BisKita Trans Depok sebelumnya dibangun dengan bantuan pembiayaan dari “Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub”
Setelah pembangunan, aset tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kota Depok. Setelah aset diserahkan kepada Pemkot Depok, pengelolaan halte dan TPB tersebut juga berada di bawah Pemkot Depok. “Karena asetnya sudah di kota Depok, pengelolaannya juga di Depok,” ungkapnya.
Kendati demikian, menanggapi keluhan dari pengguna BisKita tersebut, Mathaeous akan membahasnya bersama atasannya. “Tapi bagus sih ada masukan seperti ini, nanti kita diskusikan dengan pimpinan. Apa nanti langkahnya kita beritahukan segera ya,” pungkasnya.
SAID











Leave a Reply