Tadarus Ramadan Lakpesdam NU Depok, Ahli Tawarkan Konsep Ideal Ambang Batas Parlemen

Tadarus Ramadhan secara daring melalui zoom yang di gelar oleh Lakpesdam NU Kota Depok

Beberin.com, Depok – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) Kota Depok menggelar kegiatan Tadarus Ramadan dengan mengangkat tema “Mencari Formula Ideal Ambang Batas Perwakilan”, Rabu (25/2/2026) secara daring melalui Zoom.

Kegiatan ini menghadirkan Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia/Unusia, Dr. Erfandi, SH., MH dan Pengurus Lakpesdam PCNU Depok, Dikri Mulia, sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Ketua Lakpesdam NU Kota Depok, Dr. Fathudin Kalimas, S.HI., S.H., MA.Hum., M.H menyampaikan bahwa isu ambang batas perwakilan (parliamentary threshold/PT) menjadi krusial di tengah proses revisi Undang-Undang Pemilu yang kembali masuk dalam agenda pembahasan nasional.

Meski diyakini ambang batas tetaplah konstitusional, besaran persentasenya tetap menjadi ruang terbuka untuk diperdebatkan. Perdebatan inilah, kata dia, yang akan mempengaruhi desain demokrasi perwakilan yang konstitusional di masa depan.

“Perdebatan mengenai besaran parliamentary threshold bukan sekadar soal angka, tetapi menyangkut arah desain dan kualitas demokrasi kita ke depan,” ujarnya.

Pada sesi pemaparan, Dr. Erfandi menjelaskan bahwa ambang batas perwakilan pada dasarnya bertujuan menyederhanakan sistem kepartaian dan menciptakan stabilitas pemerintahan dalam sistem presidensial. Namun, adanya ambang batas mengakibatkan besarnya suara rakyat yang terbuang dan tidak terkonversi menjadi kursi di DPR.

Karena itu, Erfandi mengusulkan sejumlah konsep dan model alternatif jika memang pada akhirnya ambang batas parlemen tetap dipertahankan. Ia mencontohkan sejumlah perbandingan praktik di sejumlah negara (best practice), seperti di Polandia atau di Jerman.

Di Polandia, kata Erfandi, terdapat penerapan ambang batas alternatif bagi partai yang tidak lolos parlamentary threshold dengan berkoalisi dengan sesama partai yang tidak lolos. Hanya saja, persentase ambang batas awal ditambah 1%.

“Jadi misalnya kalau di Polandia itu, pemberlakuan PT 4% atau 5%, maka bagi partai politik yang tidak lolos PT, bisa masuk ke parlemen dengan berkoalisi, di mana koalisinya itu sampai kepada 5%,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengusulkan pemberlakuan konsep PT seperti diberlakukan di Jerman di mana ambang batas diberlakukan juga di masing-masing daerah pemilihan (dapil). Misalnya dapil Jawa Timur XI, di sana terdapat pemberlakuan PT. Dengan itu, partai politik itu akan bersaing secara fair.

“Kalau misalnya partai politik yang berkuasa, yang suaranya terbanyak saat ini, tapi di daerah di dapil itu nggak memenuhi PT, ya nggak bisa masuk juga untuk mewakili di situ. Kalau sekarang kan nggak. Karena misalnya yang sekarang diberlakukan nasional, bagi partai politik yang tidak lolos, maka suaranya dilimpahkan kepada partai politik yang suaranya di bawah yang terbanyak,” tambah Erfandi.

Selain itu, Dikri Mulia juga menambahkan, adanya penerapan ambang batas parlemen merupakan bentuk logis dari pilihan sistem perwakilan proporsional. Menurutnya, sistem semacam ini sangat rentan menimbulkan instabilitas politik akibat terbentuknya sistem multipartai yang ekstrem.

Kendati demikian, menurut Dikri pembatasan sangat mungkin dapat dilakukan melalui penurunan jumlah kursi pada tiap-tiap daerah pemilihan. Hal ini akan secara otomatis mengurangi jumlah partai di Parlemen.

“Untuk mengatasi hal tersebut sebenarnya sudah ada pembatasan secara alamiah. Ketika pembatasan jumlah kursi perdapil, sekarang itu kan 3 sampai 10 kursi per-dapil. Mungkin itu bisa dipersempit jadi 3 sampai 6 atau 8. Nah itu akan mengurangi jumlah partai per-dapil dan otomatis nanti akan mengurangi jumlah partai juga di parlemen,” kata Dikri menjelaskan.

Diskusi berlangsung interaktif dengan partisipasi peserta dari sejumlah kalangan. Melalui kegiatan ini, Lakpesdam NU Depok berharap dapat terus berkontribusi dalam penguatan literasi demokrasi dan menghadirkan ruang tadarus gagasan yang mencerahkan, khususnya di bulan suci Ramadan.

(Yuki.N)