Beberin.com, KOTA DEPOK — Seperti diketahui kepanjangan dari BKD Awards yakni ajang penghargaan yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Kehormatan Dewan/Daerah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), instansi pemerintah, atau pejabat tertentu sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, prestasi, pengelolaan manajemen kepegawaian yang bermutu, dan integritas dalam bekerja.
Hal tersebut bertepatan dengan memperingati HUT ke-27 DPRD Kota Depok, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok, resmi mengumumkan 10 legislator penerima penghargaan BK Award 2026.
“BK Awards 2026 ini, diberikan berdasarkan hasil evaluasi ketat terhadap kedisiplinan, kepatuhan tata tertib, dan keaktifan seluruh 50 anggota dewan sepanjang periode September 2025 hingga Agustus 2026. Ajang ini diselenggarakan bukan sekadar seremonial apresiasi, melainkan instrumen untuk memacu profesionalisme dan menjaga marwah kelembagaan,” ujar Ketua BK DPRD Kota Depok, Hj. Qonita Lutfiyah.
Menjadi motivasi agar disiplin, patuh terhadap tata tertib, dan etika semakin melekat dalam pelaksanaan tugas setiap anggota DPRD. Hal itu, dari evaluasi dilakukan menggunakan rekapitulasi data objektif dari staf pendamping di setiap alat kelengkapan dewan.
“Artinya, dalam penilaian berfokus pada beberapa indikator utama, kehadiran dan partisipasi, kepatuhan aturan, serta independensi evaluasi,” tutur Qonita.
Dijelaskannya, bahwa kehadiran dan partisipasi mencakup keaktifan dalam rapat paripurna maupun rapat alat kelengkapan dewan (baik tatap muka maupun virtual).
Selanjutnya, kepatuhan aturan berupa ketaatan terhadap tata tertib dewan serta ketentuan berpakaian resmi.
“Bahkan, independensi evaluasi, yang berarti murni berbasis data tanpa memandang afiliasi fraksi, latar belakang politik, atau riwayat penghargaan sebelumnya,” jelas Qonita.
Guna mencegah konflik kepentingan (conflict of interest), papar Qonita, bahwa BK memberlakukan aturan khusus: anggota BK yang memperoleh nilai tertinggi tetap dicatat secara administratif, namun jatah penyerahan penghargaan dialihkan kepada anggota non-BK pada urutan nilai berikutnya.
Berdasarkan Surat Keputusan BK DPRD Kota Depok Nomor 426/01/BK-DPRD/SK/8/2026, berikut daftar 10 penerima penghargaan.
Kategori Umum, yaitu terbaik 1 Nuryuliani (PKS), terbaik 2 H. Bambang Sutopo (PKS), dan terbaik 3 Binton Nadapdap (PSI).
Kategori Fraksi, yakni PKS H. TM Yusuf Syahputra, Gerindra Gerry Wahyu Riyanto, Golkar Supriatni, PDI Perjuangan Indah Ariani, PKB Ade Ibrahim, APSN Samsul Maarip,” papar Hj. Qonita.
Hj. Qonita juga menambahkan, momentum usia ke-27 ini diharapkan menjadi refleksi bersama untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.
“Kualitas lembaga legislatif tidak hanya diukur dari produk kebijakan yang dihasilkan, tetapi juga dari integritas dan kepatuhan anggotanya dalam menjalankan tugas,” imbuh Politisi P3 Kota Depok itu.
SAID











Leave a Reply