Beberin.com, KOTA DEPOK — “Hamburkan APBD” secara harfiah berarti menghabiskan atau memboroskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk hal-hal yang tidak produktif, tidak efisien, atau tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Hal tersebut program transportasi Kota Depok atau yang dikenal dengan layanan bus raya terpadu mendapat sorotan dan dinilai menjadi pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Ketua Jaringan Pemerhati Anggaran dan Akuntabilitas Warga (Jari Pandawa), Gita Kurniawan, Senin (7/9/2026).
Dijelaskannya, bahwa bukan soal kualitas armada yang merupakan bantuan dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub), namun soal anggaran Biskita yang digadang-gadang sebagai proyek buang-buang anggaran belanja daerah.
Karena, diduga anggaran yang dikeluarkan untuk biaya operasional Biskita terbilang fantastis, terutama mengingat penggunaan Biskita terkesan tidak diperuntukkan bagi warga biasa.
“Pertama kita lihat, siapa yang biasa punya E-Toll, tentu bukan karyawan biasa kan. Umumnya mereka menggunakan motor untuk kerja di Jakarta,” jelas Gita.
Ia menyebutkan, bahwa pihaknya segera mengupas lebih jauh tentang kejanggalan proyek yang menelan anggaran hampir 20 miliar tersebut. “Bahkan juga, berbagai data sedang disiapkan Jari Pandawa untuk membuka dugaan penyalahgunaan anggaran yang ada di Dishub Kota Depok tersebut,” ucap Gita.
Menurutnya, bahwa dengan anggaran sebesar hampir 20 miliar tersebut rasanya mubazir jika digunakan untuk maintenance dan hanya untuk gaji para armada bus. Bahkan, ada yang tidak beres dalam proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Dishub Depok.
“Artinya, dengan jumlah armada 15 bus, bisa kita prediksi kan jumlah petugas Biskita. Karenanya, 19 miliar pertahun itu buang-buang anggaran, terutama karena yang gunakan bus itu rata-rata bukan golongan menengah kebawah,” tutur Gita.
Jari Pandawa juga mendesak Plt Kadishub untuk memberikan keterangan secara resmi agar tidak menjadi bias di publik. “Untuk itu, jangan hanya memberikan laporan yang baik-baik saja terhadap pimpinan. Kami segera kupas agar ini terbuka secara terang benderang,” pungkasnya.
Saat pewarta konfirmasi kepada Plt Kadishub Kota Depok, Aan Syurahman, menyampaikan dan mengarahkan agar ke- Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dinas Perhubungan nya.
“Mangga” (silakan) ke bidang angkutan aja langsung. Silakan saja ke bidang ya,” imbuh Plt Kadishub Kota Depok itu.
SAID











Leave a Reply