“Dinilai Walikota Langgar SE Mendagri” Gelar Open House Saat Ribuan Rumah Warga Terendam Banjir 

Beberin.com, KOTA DEPOK — Pelanggaran Surat Edaran (SE) Mendagri sering terjadi dalam tata kelola pemerintahan daerah, seperti mutasi pegawai jelang Pilkada, pengangkatan pejabat, atau lelang proyek yang tidak sesuai arah kebijakan pusat. Pelanggaran ini dapat berakibat pada pembatalan kebijakan, evaluasi kinerja, hingga sanksi disiplin bagi ASN/Kepala Daerah yang bersangkutan.

 

Hal tersebut, kendati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 400.6/3245/SJ Tentang Imbauan Halalbihalal dan Open House Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

 

Padahal sudah jelas SE tersebut ditetapkan di Jakarta pada 17 Maret 2026 yang tanda tanggani Mendagri Muhammad Tito Karnavian yang ditujukan ke seluruh gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia. SE juga ditembuskan ke Ketua DPRD Provinsi seluruh Indonesia, Ketua DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

 

Namun, Wali Kota Depok, Supian Suri (SS), dinilai telah melanggar Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 400.6/3245/SJ Tentang Imbauan Halalbihalal dan Open House Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

 

Kendati demikian, Wali Kota Depok, Supian Suri dan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah tidak sejalan dengan SE Mendagri.

 

Bahkan faktanya seperti diberitakan oleh website resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, depok.go.id, Wali Kota Depok, Supian Suri sejak lebaran pertama, Sabtu (21/3/2026) hingga lebaran kedua Minggu (22/3/2026) menggelar open house bersama warga dan para pendukungnya, di rumah kediamannya di Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

 

Mirisnya lagi sebagian besar wilayah di Kota Depok sedang dilanda banjir, diantaranya di wilayah kawasan Pitara, kawasan Tugu, Lembah Depok dan yang terparah lagi, di perumahan Taman Duta dan Bukit Cengkeh 2.

 

Bahkan, disaat sebagian warga mengalami bencana banjir, Wali Kota Depok, Supian Suri pun di kritik seperti tidak empati sama sekali, lebih mementingkan menggelar open house bersama para pendukungnya.

 

Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok mencatat sebanyak 3.675 rumah warga terdampak banjir pada hari pertama lebaran 2026.

 

“Musibah banjir hari pertama lebaran tersebut berdampak pada sekitar 3.675 kepala keluarga atau setara dengan 14.700 jiwa. Jumlah total warga Depok terdampak banjir di lebaran pertama, mencapai 14.700 orang,” terang Kepala Bidang Penanggulangan Bencana DPKP Kota Depok, Deny Romulo, Minggu (22/3/2026).

 

Dijelaskannya, bahwa wilayah yang terdampak banjir tersebar di sejumlah kecamatan, diantaranya Cimanggis, Sukmajaya, Cilodong, Tapos dan Pancoran Mas.

 

Seperti di Kecamatan Cimanggis, banjir melanda sejumlah RW di Kelurahan Mekarsari, Kelurahan Tugu, serta Kelurahan Pasir Gunung Selatan.

 

Sementara di Sukmajaya, genangan terjadi di salah satu RT, dan di Cilodong meliputi beberapa wilayah termasuk Kelurahan Cilangkap di Kecamatan Tapos,” jelas Deny.

 

Sedangkan, ketinggian air dilaporkan bervariasi, mulai dari 50 sentimeter hingga mencapai 160 sentimeter. Meski demikian, kondisi banjir saat ini mulai berangsur surut,” tambahnya.

 

SAID