BPKN RI: Kelangkaan BBM di Sumut Jadi Momentum Perkuat Sistem Distribusi dan Perlindungan Konsumen

Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok

Beberin.com, Jakarta – Kelangkaan dan antrean bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara menjadi perhatian berbagai pihak. Kondisi tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola distribusi energi nasional sekaligus memastikan perlindungan hak konsumen melalui sistem distribusi yang lebih tangguh, responsif, dan terintegrasi.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Mufti Mubarok menilai, bahwa persoalan antrean BBM tidak hanya dipengaruhi oleh peningkatan konsumsi masyarakat, tetapi juga harus dilihat dari aspek kesiapan rantai pasok, distribusi, serta kemampuan mitigasi terhadap gangguan operasional.

“Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kepentingan. Masyarakat sebagai konsumen memiliki hak untuk memperoleh layanan distribusi BBM yang lancar, aman, dan berkelanjutan. Ke depan, diperlukan penguatan sistem perencanaan distribusi, peningkatan kapasitas logistik, digitalisasi pemantauan stok secara real time, serta komunikasi publik yang lebih cepat agar masyarakat tidak terpancing melakukan pembelian berlebihan yang justru memperparah antrean,” ujarnya.

Menurutnya, BPKN RI mengapresiasi langkah cepat Pertamina Patra Niaga dalam melakukan penanganan situasi darurat, namun evaluasi menyeluruh tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Terkait meningkatnya konsumsi BBM di Kota Medan sekitar 5–10 persen seiring dimulainya aktivitas sekolah dan perkantoran, Ketua BPKN RI menilai langkah Pertamina Patra Niaga menambah 10 unit mobil tangki, 30 unit spot charter, serta 34 Awak Mobil Tangki (AMT) merupakan bentuk respons operasional yang tepat.

“Penambahan armada distribusi dan personel dalam waktu singkat menunjukkan kemampuan respons yang baik terhadap lonjakan permintaan. Langkah ini dapat menjadi mitigasi jangka pendek yang efektif untuk mempercepat pemulihan distribusi. Namun, ke depan perlu dibangun sistem mitigasi yang lebih permanen melalui penguatan cadangan operasional, peningkatan kapasitas infrastruktur distribusi, serta sistem peringatan dini terhadap potensi gangguan pasokan,” tegas Mufti.

Mufti juga menilai realisasi penyaluran BBM yang mencapai 104 persen dari target harian, pengoperasian 149 unit mobil tangki atau sekitar 115 persen dari kapasitas normal, serta optimalisasi operasional Fuel Terminal selama 24 jam merupakan indikator positif dalam menjaga kesinambungan pasokan.

“Langkah tersebut memberikan keyakinan bahwa distribusi dapat kembali stabil dalam jangka pendek. Namun stabilitas pasokan ke depan tetap harus dijaga melalui monitoring yang berkelanjutan, evaluasi berkala, serta penguatan infrastruktur logistik agar sistem distribusi lebih adaptif terhadap peningkatan permintaan maupun kondisi darurat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mufti menekankan pentingnya sinergi antara Pertamina Patra Niaga, pemerintah daerah, aparat keamanan, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga ketahanan energi daerah.

“Koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan penanganan situasi seperti ini. Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memantau kondisi lapangan, aparat keamanan menjaga kelancaran distribusi, sementara Pertamina memastikan operasional berjalan optimal. Sinergi inilah yang akan memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, pengamat energi nasional menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas distribusi yang dilakukan Pertamina merupakan langkah yang sesuai dengan prinsip manajemen krisis.

“Respons cepat melalui penambahan armada, optimalisasi terminal BBM selama 24 jam, serta percepatan distribusi menunjukkan adanya fleksibilitas operasional. Ke depan, investasi pada sistem logistik dan pemanfaatan teknologi digital akan semakin penting untuk meningkatkan keandalan distribusi energi nasional,” ujarnya.

Senada dengan itu, perwakilan pemerintah daerah menilai koordinasi yang baik antara Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat keamanan menjadi faktor penting dalam mempercepat normalisasi distribusi BBM di lapangan.

Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan, diharapkan distribusi BBM di Sumatera Utara semakin stabil dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. Ke depan, evaluasi menyeluruh, peningkatan kapasitas logistik, penguatan sistem mitigasi risiko, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi fondasi penting dalam menjaga ketahanan energi nasional dan memberikan perlindungan yang optimal bagi konsumen.

(Yuki.)