Beberin.com, Tangerang Selatan,- Peninjauan dilakukan menyusul insiden longsornya tanah merah ke badan jalan usai hujan deras sehari sebelumnya.
Peristiwa yang terjadi pada hari ini, itu menyebabkan arus lalu lintas lumpuh. Tanah yang terbawa longsor menutup sebagian ruas jalan hingga memicu kemacetan panjang selama beberapa jam dan menuai keluhan warga.
“Saya meninjau langsung untuk melihat permasalahan teknis di lapangan, sekaligus meminta keterangan dari pemilik lahan dan kontraktor,” ujar Pilar di lokasi.
Dari hasil pengecekan, diketahui proyek tersebut baru mengantongi izin aktivitas cut and fill dari Satpol PP Kota Tangerang Selatan. Sementara itu, sejumlah perizinan penting lainnya seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan analisis dampak lalu lintas (andalalin) masih dalam proses.
Pilar menegaskan seluruh persyaratan harus segera dipenuhi sebelum proyek dilanjutkan. Ia juga menyoroti ketiadaan sistem drainase di area proyek yang dinilai menjadi salah satu penyebab longsor dan limpasan tanah ke jalan.
“Kontraktor dan pemilik usaha wajib membuat drainase sendiri, baik di dalam maupun luar area proyek. Jangan mengandalkan drainase kota, karena itu bukan untuk menampung tanah, melainkan aliran air,” tegasnya.
Meski demikian, fakta bahwa proyek tetap berjalan dengan izin terbatas dari Satpol PP memunculkan tanda tanya. Pasalnya, proyek tersebut diduga belum memenuhi aspek teknis mendasar, namun sudah beroperasi hingga berdampak pada gangguan lalu lintas.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengancam menahan izin lanjutan proyek pembangunan pool Taksi Green SM di Jalan Raya Ciater, Serua, Ciputat, jika seluruh persyaratan belum dipenuhi pengembang.
Hafiz mabrur













Leave a Reply