DPRD Depok Gelar Sidang Paripurna, F-PKS Konsisten Kawal Tiga Raperda 

Beberin.com, KOTA DEPOK — Kembali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Depok, menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Raperda oleh Walikota Depok dan Pandangan umum dari setiap Fraksi DRPD Depok, berlangsung Rabu (8/4/2026), di Gedung DPRD Kota Depok, Jawa Barat.

 

Sementara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Depok, menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Raperda yang disampaikan Wali Kota Depok, dalam rapat paripurna DPRD.

 

Dengan ketiga Raperda tersebut meliputi perubahan struktur perangkat daerah, Rencana Pembangunan Industri Kota Depok 2026–2046, serta penyelenggaraan perhubungan.

 

“Artinya, dengan ketiga regulasi tersebut bukan sekadar agenda legislasi rutin, melainkan fondasi penting bagi masa depan Kota Depok. Karena, ini bukan hanya soal aturan, tetapi arah besar pembangunan Depok ke depannya,” ujar Anggota DPRD Kota Depok, H. Bambang Sutopo, yang akrab di sapa HBS.

 

Dijelaskannya, bahwa pada Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah, Fraksi PKS menekankan pentingnya penguatan Badan Pendapatan Daerah.

 

Seperti peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) harus dilakukan melalui inovasi serta optimalisasi potensi yang ada. Selain itu, pengelolaan aset daerah juga harus dilakukan secara tertib, berbasis digital, dan memiliki kepastian hukum.

 

“Jadi, seharusnya aset daerah memberikan nilai tambah nyata bagi masyarakat,” jelas HBS.

 

PKS juga mengingatkan agar perubahan kelembagaan tidak menimbulkan fragmentasi birokrasi. Ia menekankan pentingnya manajemen transisi yang matang agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

 

Terkait Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Depok 2026–2046, Fraksi PKS menilai kebijakan ini harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, khususnya UMKM.

 

“Karena, Depok memiliki keunggulan sebagai kota pendidikan dan jasa dengan pertumbuhan pelaku usaha yang pesat. Namun tanpa arah kebijakan industri yang jelas, pertumbuhan tersebut berpotensi tidak terarah,” imbuh HBS.

 

Ia menyebutkan, bahwa PKS mendorong pemerintah menetapkan produk unggulan daerah sebagai prioritas, serta mengembangkan kawasan industri berbasis klaster, seperti industri kreatif dan kuliner khas Depok.

 

“Perda ini harus menjadi panduan komprehensif yang terintegrasi dengan tata ruang wilayah dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan,” ucap HBS.

 

Dipaparkannya, bahwa pada Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, Fraksi PKS menyoroti kondisi transportasi di Depok yang dinilai semakin kompleks.

 

“Jadi, dengan pertumbuhan kendaraan pribadi yang tinggi, kemacetan di ruas jalan utama seperti Margonda, Sawangan, dan Juanda, serta ketergantungan terhadap KRL Commuter Line menjadi tantangan besar,” papar HBS.

 

Menurutnya, bahwa angkutan kota yang belum tertata, minimnya fasilitas pejalan kaki dan pesepeda, serta belum optimalnya integrasi transportasi menjadi persoalan yang harus segera dibenahi.

 

“Transportasi Depok saat ini masih parsial dan belum terintegrasi dalam sistem perkotaan modern,” tutur HBS lagi.

 

HBS juga menambahkan, bahwa pentingnya Raperda ini sebagai titik balik dalam pembenahan transportasi, termasuk mendorong penyusunan Rencana Induk Transportasi Kota Depok (RITKD) 2025–2045 sebagai grand design.

 

Fraksi PKS berharap ketiga Raperda tersebut dapat menjadi pijakan dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat.

 

“Artinya, dengan regulasi yang tepat, kita berharap Depok bisa menjadi kota yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing,” pungkas Politisi senior PKS Kota Depok itu.

 

EDISON/SAID