Beberin.com, Jakarta — Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap penanganan arus mudik Lebaran 2026. Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, menilai masih terdapat berbagai persoalan mendasar yang berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan konsumen selama perjalanan.
Dalam keterangan resminya, BPKN menegaskan bahwa aspek kesiapan menjadi catatan utama. “Kami melihat masih adanya indikasi kurangnya kesiapan dalam pengelolaan arus mudik tahun ini, baik dari sisi infrastruktur, koordinasi lintas sektor, maupun kesiapan layanan kepada masyarakat sebagai konsumen,” ujar Mufti.
Selain itu, BPKN juga menyoroti persoalan informasi yang dinilai belum akurat dan konsisten. Banyak pemudik mengeluhkan perbedaan informasi terkait kondisi lalu lintas, rekayasa jalan, hingga ketersediaan fasilitas umum. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan dan meningkatkan risiko di perjalanan.
“Informasi yang tidak pasti atau berubah-ubah sangat merugikan konsumen. Dalam konteks mudik, informasi adalah kebutuhan utama yang harus dijamin akurat, cepat, dan terintegrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, BPKN menekankan pentingnya langkah mitigasi yang lebih terencana dan berbasis data. Evaluasi menyeluruh diperlukan agar pemerintah dan pemangku kepentingan dapat mengantisipasi lonjakan kendaraan, titik kemacetan, serta potensi kecelakaan secara lebih efektif.
Dalam aspek rekayasa lalu lintas, BPKN menilai pemberlakuan sistem ganjil-genap perlu dikaji ulang secara komprehensif agar lebih tepat sasaran. Selain itu, penerapan contra flow juga dinilai perlu diperluas dan disesuaikan dengan kondisi lapangan guna mengurai kepadatan kendaraan secara optimal.
Tidak kalah penting, BPKN menyoroti kebutuhan akan rest area yang benar-benar ramah konsumen. Fasilitas istirahat dinilai masih belum memadai, baik dari sisi kapasitas, kebersihan, keamanan, hingga ketersediaan layanan dasar seperti air bersih dan tempat ibadah.
“Rest area harus menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi pemudik sebagai konsumen. Jangan sampai justru menjadi titik kemacetan baru atau bahkan menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan,” tambah Mufti.
BPKN RI mendorong pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan evaluasi ini sebagai dasar perbaikan ke depan. Dengan pengelolaan yang lebih terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada perlindungan konsumen, diharapkan penyelenggaraan mudik di tahun-tahun berikutnya dapat berjalan lebih aman, nyaman, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Red












Leave a Reply