KADIN Tolak Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pick Up dari India, Dinilai Ancam Industri Nasional

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Mufti Mubarok (tengah) bersama Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029, Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid mantan ketua umum KADIN periode sebelumnya.

Beberin.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Mufti Mubarok, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana impor atau pembelian sebanyak 105 ribu unit mobil pick up dari India. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mengganggu pertumbuhan industri otomotif nasional yang saat ini tengah berkembang pesat di Indonesia.

 

Mufti menegaskan bahwa industri otomotif dalam negeri telah menunjukkan tren pertumbuhan yang positif, baik dari sisi produksi, investasi, maupun penyerapan tenaga kerja. Ia khawatir, masuknya kendaraan impor dalam jumlah besar justru akan melemahkan daya saing produsen nasional.

 

“Kami menolak rencana impor 105 ribu mobil pick up dari India karena hal ini berpotensi mengganggu stabilitas dan pertumbuhan industri otomotif nasional. Saat ini, industri dalam negeri sedang bertumbuh dan membutuhkan dukungan, bukan tekanan dari produk impor dalam skala besar,” ujar Mufti dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

 

Menurut Mufti, industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi yang memadai untuk memenuhi kebutuhan domestik, termasuk kendaraan niaga ringan seperti pick up yang banyak digunakan oleh sektor UMKM, logistik, dan pertanian. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri guna memperkuat ekosistem industri nasional.

 

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan impor dalam jumlah besar dapat berdampak pada penurunan utilisasi pabrik dalam negeri, menghambat investasi baru, serta berpotensi mengurangi penyerapan tenaga kerja.

 

“Industri otomotif nasional memiliki rantai pasok yang panjang, mulai dari manufaktur, komponen, hingga distribusi. Jika pasar domestik dibanjiri produk impor, maka dampaknya akan dirasakan oleh seluruh ekosistem industri,” jelasnya.

 

Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum KADIN Indonesia, Andindya Bakrie, juga menyampaikan penolakan terhadap rencana impor tersebut. Ia menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat industri nasional dan meningkatkan kemandirian ekonomi.

 

Selain itu, KADIN juga meminta agar setiap kebijakan impor dilakukan secara selektif dan mempertimbangkan dampaknya terhadap industri nasional dalam jangka panjang.

 

“Kemandirian industri otomotif merupakan bagian penting dari ketahanan ekonomi nasional. Oleh karena itu, kebijakan harus berpihak pada penguatan industri dalam negeri,” tutup Mufti.

 

KADIN berharap pemerintah dapat membuka dialog dengan pelaku industri dan pemangku kepentingan sebelum mengambil keputusan strategis yang berdampak luas terhadap sektor otomotif nasional.

(Edison)