Beberin.com, KOTA DEPOK — Prestasi adalah hasil yang dicapai dari suatu usaha, belajar, atau kerja keras yang dilakukan seseorang. Ini mencakup pencapaian akademik (nilai, lomba), non-akademik (seni, olahraga), hingga perilaku positif dan dampak sosial. Prestasi tidak hanya soal trofi, tetapi juga dedikasi dan peningkatan diri.
Seperti dalam kepemerintahan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Depok, Supian Suri – Chandra Rahmansyah (SS-Chandra), berlangsung satu tahun. Namun, pada tahun pertama masa jabatannya, SS-Chandra, menuai kontroversi karena menghentikan rencana pembangunan Masjid Agung, di Margonda hingga menghapus bantuan Santunan Kematian (Sankem) yang sudah berjalan selama 20 tahun terakhir.
Bahkan, Anggota DPRD Kota Depok, Bambang Sutopo sempat mengingatkan soal sejarah dan rekam jejak digital akan mencatat seorang pemimpin, di Kota Depok menghapus secara suka-suka anggaran Masjid Agung di Margonda hingga memberhentikan santunan kematian untuk keluarga yang sedang berduka.
Bambang khawatir kebijakan Walikota yang tanpa perhitungan matang itu justru akan menjadi rekam jejak buruk yang akan tercatat sejarah Kota Depok.
Pasalnya pembangunan Masjid Agung Margonda dan bantuan Sankem sangat dirasakan sekali manfaatnya bagi masyarakat Depok khususnya.
Ia menyabutkan, bahwa politik memang bisa berubah ya, teman Koalisi juga bisa berubah. Tapi kebutuhan rumah ibadah masyarakat Kota Depok, yang jelas-jelas sudah disahkan tiba-tiba digeser. kan ga enak nanti kalau dicap atau dikenang Walikota yang membatalkan Masjid, kan ga asik gitu ya. “Jadi, seharusnya dilakukan saja dulu pembangunan Masjid, karena anggarannya sudah jelas, lahannya sudah ada, tinggal bangun, apa susahnya?” sebut Bambang Sutopo.
Ia juga mengingatkan soal sejarah dan rekam jejak digital akan mencatat seorang pemimpin di Kota Depok menghapus secara suka-suka anggaran Masjid Agung di Margonda hingga memberhentikan santunan kematian untuk keluarga yang sedang berduka.
“Bahkan terakhir, dibawah kepemimpinan SS-Chandra, sebanyak 281.725 Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Depok dinonaktifkan per 31 Januari 2026,” politisi PKS Kota Depok itu.
Sebelunnya juga Kadinkes Kota Depok Devi Maryori saat Konferensi Pers di Balai Kota Depok, Jumat (6/2), mengungkapkan, bahwa dari total penerima PBPU BP Pemda sebanyak 365.182 jiwa, terdapat 216.370 peserta yang tidak lagi masuk dalam kelompok desil 1 sampai 5 sehingga kepesertaannya dinonaktifkan pada Januari 2026.
“Artinya, jumlah tersebut, mencakup penerima yang tergolong dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai Pemerintah Daerah (Pemda) dan PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” paparnya.
Selanjutnya, kontroversi renovasi SMPN 3 Depok yang menelan anggaran Rp 28 Milyar Rupiah namun 17 kelas masih kekurangan meja dan kursi sebagai sarana belajar mengajar.
Dari 33 kelas, ada 17 kelas yang kekurangan meja dan kursi. Jika dijumlah, sebanyak 612 siswa masih membawa meja lipat.
“Kalau kita ada 33 kelas, kita kekurangan 17 ruangan berarti sekitar baru ada 16 kelas yang terisi. Untuk 16 kelas, kalaupun dibikin dua sesi, itu kan nggak cukup karena masih 33 kelas kan masih kurang,” papar pihak SMPN 3 Depok, Nur, saat disambangi wartawan akhir Januri lalu.
Nur juga menjelaskan, bahwa siswa yang terkena dampak membawa meja lipat adalah kelas 7 dan 8. Sedangkan pengadaan meja dan kursi yang sudah ada difokuskan untuk kelas 8 dan 9.
“Kalau yang sekarang tuh memang kan kalau kelas 9 tinggal sebentar lagi ya, jadi memang yang di-ini tuh (bawa meja lipat) kelas 7 sama sebagian kelas 8. Yang ada meja kursi difokuskan di kelas 9 dulu karena mereka sebentar lagi, ya berbagi, ada ujian, jadi lebih difokuskan di kelas 9,” pungkasnya.
Diketahui, pasangan SS-Chandra pada pilkada lalu diusung koalisi sejumlah 12 partai politik yang ada di Kota Depok.
SAID












Leave a Reply