DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Terkait Usulan Raperda HAM dan Raperda APBD 2026

Beberin.com, KOTA DEPOK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, kembali menggelar Rapat Paripurna terkait usulan Raperda HAM dan Raperda APBD 2026, berlangsung, Senin (17/11/2025), di Gedung DPRD Depok, Jawa Barat.

 

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi mendukung usulan raperda dengan beberapa catatan tambahan. Bahkan, terkait dengan usulan Raperda Hak Azazi Manusia (HAM) fraksi-fraksi di DPRD Kota Depok, juga menyoroti perlindungan kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, lansia dan penyandang disabilitas dari diskriminasi dan pelanggaran HAM, khusus di Kota Depok.

 

Dalam pandangannya setiap fraksi juga mengingatkan agar Raperda selaras dengan Undang Undang Dasar 1945, termasuk pasal 28J, yang menyatakan hak asasi manusia dapat dibatasi oleh hak orang lain serta norma moral dan ketertiban umum, mempertimbangkan aspek strategis, seperti kesesuaian dengan kebijakan nasional dan daerah, serta aspek teknis seperti penguatan kelembagaan, anggaran dan mekanisme penegakkan hukum yang jelas. Fraksi-fraksi juga mendukung penuh rancangan raperda HAM ini.

 

“Maka, kami menyampaikan apresiasi kepada pihak eksekutif atas Raperda Penyelenggaraan Hak Asasi Manusia, sehingga hak-hak kelompok rentan dan disabilitas mendapatkan akses yang sama terhadap fasilitas dan layanan publik sehigga perbuatan Diskriminasi dan Pelanggaran HAM dapat diminimalisir,” papar Supriatmi, ketika membacakan tanggapan Fraksi Golkar terhadap Raperda Pelanggaran HAM.

 

Sedangkan Raperda APBD 2026 dan Nota Keuangan, umumnya fraksi-fraksi menyoroti defisit anggaran 2025. Diharapkan hal itu jadi bahan evaluasi agar ke depan tidak difisit lagi pada APBD 2026.

 

Hal itu, diketahui terjadi difisit anggaran pada tahun 2025, cukup signifikan sebesar Rp. 232.025.000.000. Tahun 2025 Pendapatan Daerah : Rp. 4.165.126.263.340,(4,1 Triliun) sedangkan Belanja Daerah : Rp.4.397.151.263.340,(4,3 Triliun).

 

Bahkan juga fraksi-fraksi mendorong agar pemerintah dapat merancang pendapatan daerah yang lebih realistis berdasarkan pontensi aktual yang ada. Peningkatan PAD juga bisa dilakukan melalui pengelolaan keuangan yang tepat. Fraksi memandang defisit anggaran menjadi tantangan serius bagi pemerintah kota depok karena dapat mengganggu stabilitas fiskal dan menghambat pelaksanaan program pembangunan. Oleh karena itu diperlukan strategi khusus untuk mengatasi defisit anggaran sesuai dengan pedoman teknis yang ada.

 

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar, mengidentifikasi akar penyebab terjadinya defisit tersebut. Yakni yang pertama kenaikan belanja yang tidak terduga atau peningkatan biaya operasional yang tidak diantisipasi.

 

Kemudian yang kedua perencanaan anggaran yang tidak realistis dan perencanaan anggaran yang tidak akurat. Bahkan, Fraksi Partai Golkar, juga menekankan pentingnya penyusunan APBD yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, terutama dibidang pelayanan publik dan infrastruktur pendidikan.

 

Said/Edison