Beberin.com, KOTA DEPOK – Tidak jelasnya pengalihan anggaran untuk digunakan pembangunan masjid di wilayah Margonda, yang diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp20 M tersebut sirna.
“Jadi, dirinya sangat kecewa terutama kepada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) Kota Depok, dalam bekerja tidak jelas,” ujar Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Bambang Sutopo, Kamis (14/8/2025), usai rapat dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Depok, Jawa Barat.
Ia menyebutkan, dirinya tidak habis fikir terhadap hilangnya anggaran Rp. 20 miliar yang diperuntukkan membangun Masjid Margonda. Karena, anggaran sebesar itu tiba-tiba hilang dari laporan, tanpa penjelasan ke mana dialihkannya.
“Bahkan, dengan pergeseran anggaran untuk embung Sukatani dan lahan parkir Stasiun Pondok Rajeg justru secara jelas sudah disampaikan,” ucap Bambang.
Diceritakannya, bahwa dalam rapat tersebut, hadir pejabat tertinggi hanya Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Depok, Muksit. Bahkan, Muksit tidak mampu memberikan jawaban mengenai persoalan tersebut.
“Maka, kami, Komisi C DPRD Kota Depok menilai kejadian ini menunjukkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Jadi, DPRD meminta Pemerintah Kota Depok memberikan klarifikasi resmi dan tertulis,” imbuhnya Bambang.
“Oleh sebab itu, karena ini menyangkut uang rakyat, bukan sekadar angka di atas kertas. Publik berhak tahu dan pemerintah wajib menjelaskan secara terbuka,” tandas Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok itu.
SAID
Leave a Reply