Polri Berhasil Ungkap 86 Kasus Narkotika Berlangsung Operasi Nila Jaya 2026

Beberin.com, JAKARTA — Seperti diketahui Operasi Nila Jaya 2026 adalah operasi kepolisian yang digelar oleh jajaran Polda Metro Jaya dari tanggal 9 hingga 23 September 2026 untuk memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya.

Hal tersebut dengan keberhasilan Polres Metro Jakarta Pusat, telah mengungkap sebanyak 86 kasus narkotika dan obat terlarang selama Operasi Nila Jaya 2026 yang berlangsung pada 9 hingga 23 September 2026. Bahkan juga sebanyak 122 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Benar” hasil operasi tersebut dari 122 tersangka, sebanyak 109 merupakan laki-laki dan 13 perempuan. Berdasarkan perannya, 45 orang diduga sebagai pengedar dan 77 lainnya sebagai pemakai,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, kepada pewarta, Jum’at (2/10/2026).

Ia menyebutkan, bahwa selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2026, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 86 kasus dengan 122 orang tersangka. “Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaannya,” ucap Reynold.

Dijelaskannya, bahwa barang bukti yang disita meliputi 64.825,19 gram sabu, 11.024 butir ekstasi, 13,89 gram ganja, 25,29 gram tembakau sintetis, 237 cartridge etomidate, serta 92.844 butir obat Daftar G.

“Artinya, dari 86 kasus tersebut, Satresnarkoba menangani 69 laporan polisi, sedangkan 17 perkara lainnya ditangani jajaran Polsek. Polsek Metro Gambir dan Polsek Metro Menteng masing-masing menangani dua perkara, Polsek Metro Tanah Abang lima perkara, Polsek Kemayoran dua perkara, serta Polsek Johar Baru enam perkara,” jelas Reynold.

Ditambahkannya, bahwa diantara perkara yang ditangani Satresnarkoba, terdapat empat kasus dengan barang bukti dalam jumlah besar berupa 64.320 gram sabu, 10.607 butir ekstasi, dan 228 cartridge etomidate. “Sedangkan, Polsek Metro Tanah Abang juga menangani satu kasus obat Daftar G dengan barang bukti sebanyak 70.017 butir,” pungkas Reynold.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keluarga dan lingkungan sebagai bagian dari upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda,” imbuh Kabidhumas Polda Metro Jaya itu.

 

SAID/EDISON