Diduga Proses Pengadaan Biskita Sebesar 19 Miliar Diduga Tanpa Lelang, Handiyana Desak APH Usut Tuntas

Beberin.com, KOTA DEPOK — BISKITA atau Bus Inovatif Solusi Transportasi Perkotaan Terintegrasi dan Anda, yakni program layanan angkutan umum massal berbasis Bus Rapid Transit disingkat BRT, dengan skema subsidi Buy The Service atau BTS, yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

 

Terkait dengan itu, sebagai warga Kalimulya, Cilodong Kota Depok, Atet Handiyana Sihombing mengungkapkan, bahwa bertepatan dengan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026, dinilai dengan layanan transportasi Biskita yang dianggap terlalu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. Hal tersebut dinilai, Biskita merupakan pemborosan APBD Depok, dimana layanan transportasi tersebut ternyata selama ini digunakan oleh warga Depok yang bekerja di Jakarta.

 

“Hal tersebut, mungkin tidak ada warga kelas menengah kebawah yang menggunakan layanan Biskita. Sebab, diketahui rata-rata menengah keatas yang kerja dan membayar pajak penghasilan ke Jakarta,” ujar Handiyana, kepada pewarta Rabu (23/9/2026).

 

Ia menjelaskan, bahwa selain soal pemborosan APBD, bahkan juga terdapat kejanggalan pada proses pengadaan proyek maintenance pada Layanan Transportasi Biskita. Berdasarkan informasi yang diterima, pengadaan barang dan jasa (barjas) pada proyek layanan biskita mengandung unsur dugaan pelanggaran administrasi, dimana dengan nilai proyek sekitar 19 miliar itu diadakan dengan metode penunjukan langsung.

 

“Masih mengambang apakah boleh proyek senilai belasan miliar di daerah tingkat II boleh dengan penunjukan langsung. Kalau emang tidak, tentu itu pelanggaran yang jelas ada unsur muatan terselubung,” jelas Handiyana.

 

Diceritakannya, bahwa dengan petugas Biskita yang hanya kurang dari 60 orang, Handiyana menilai 19 miliar rupiah yang digelontorkan APBD Depok melalui proses penunjukan langsung atau PL, potensi dan aroma manipulasi terdengar sangat kental.

 

“Jika dibantah dengan pembelian aplikasi yang dimaksud oleh Kabid Angkutan di Dishub Depok, rasanya kelebihan biaya itu masih sangat besar, terlebih ada keterangan yang menyebut akan dikembalikan jika berlebihan, itu aneh,” papar Handiyana.

 

Menurutnya, bahwa Biskita agar tidak membebani APBD, maka perlu dibuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Mungkin bisa dengan dikuatkan BUMD khusus angkutan umum, itu malah jelas menguntungkan,” tandas Hadiyana yang merupakan CEO Persikad 99 itu.

 

Sebagai informasi, bahwa program Layanan Transportasi Biskita Depok merupakan program kolaborasi antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan Pemkot Depok, dimana pada program itu Kemenhub menghibahkan 15 armada bus beserta halte.

 

Sebelumnya juga Plt Kadishub Depok Aan Syurahman merupakan pejabat yang mengusulkan proyek maintenance serta beberapa unsur lainnya sebagai sarana pelengkap operasional seperti gaji petugas dan perawatan bus.

 

Namun, saat sejumlah pewarta mengkonfirmasikan terkait dengan Biskita tersebut, Aan Syurahman hanya meminta agar meminta keterangan kepada Kabid Angkutan. “Mangga atau silahkan ke- Kabid Angkutan aja langsung, silakan ke bidang ya,” arahan Aan singkat.

 

SAID