Kolaborasi Pusat Studi UNRI- Polda Riau, Wakapolri: Tambah Jejaring 100 Pusat Studi Kepolisian

Beberin.com, PEKANBARU — Pusat Studi Kepolisian merupakan jejaring pengetahuan nasional yang dikembangkan oleh Polri bersama perguruan tinggi (PTN/PTS) serta di lingkungan STIK Lemdiklat Polri untuk menghubungkan riset, data, kebijakan, dan praktik kepolisian di lapangan.

 

Hal itu dengan kolaborasi antara Universitas Riau (UNRI) dengan Polda Riau meresmikan Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan (Green Policing) yang bertempat di LPPM Universitas Riau, pada Jumat (18/9/2026). Dengan diresmikannya menjadi bagian dari penguatan kolaborasi Polri dan perguruan tinggi dalam menjawab persoalan keamanan dan lingkungan.

 

Hal itu juga menambah deretan Pusat Studi Kepolisian yang dikembangkan Polri bersama perguruan tinggi di berbagai daerah. Hingga 18 September 2026, jejaring tersebut mencakup 79 PTN/PTS, di samping 21 Pusat Studi di lingkungan STIK Lemdiklat Polri. Dengan demikian, terdapat 100 Pusat Studi Kepolisian yang telah dan sedang dikembangkan, dengan 57 telah diresmikan dan 43 masih dalam proses pembangunan.

 

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menyampaikan, kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan bagian penting dari transformasi Polri berbasis ilmu pengetahuan. “Keikutsertaan perguruan tinggi merupakan langkah penting untuk memperluas jejaring kolaborasi akademis di bidang ilmu kepolisian serta memperkuat Tridharma Perguruan Tinggi dan mendukung transformasi Polri,” ujar Wakapolri.

 

Menurutnya, pusat studi harus menjadi ruang yang mempertemukan pengalaman kepolisian dengan penelitian dan kajian ilmiah. “Praktik kepolisian perlu didasari dengan uji hipotesis ilmiah melalui kajian dan riset sehingga menghasilkan praktik terbaik, tidak mengandalkan intuisi institusional,” tutur Wakapolri.

 

Wakapolri menegaskan perkembangan tersebut tidak boleh berhenti pada bertambahnya jumlah pusat studi. Jangan berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi hadirkan riset, gagasan, pemikiran-pemikiran kritis, dan rekomendasi yang dapat menjawab permasalahan nyata di lapangan. “Karena itu, 100 Pusat Studi Kepolisian diarahkan menjadi jejaring pengetahuan yang menghubungkan persoalan lapangan, penelitian, data, kebijakan, dan praktik kepolisian,” pungkasnya.

 

Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan mengatakan pusat studi harus mampu mengubah persoalan lapangan menjadi pengetahuan yang berguna bagi kebijakan. “Pusat Studi yang kita resmikan hari ini diharapkan mampu menghasilkan data sebagai dasar penelitian, melahirkan pengetahuan sebagai pijakan kebijakan, serta menghadirkan kebijakan berbasis bukti yang memperkuat praktik kepolisian dan perlindungan lingkungan,” kata Herry Heryawan.

 

Ia menambahkan, siklus tersebut harus berjalan secara berkelanjutan agar perlindungan lingkungan menjadi bagian dari budaya kelembagaan.

 

Dari Evidence-Based Policing hingga Green Policing

 

“Jejaring Pusat Studi Kepolisian saat ini mencakup berbagai bidang, seperti ilmu kepolisian, pemolisian masyarakat, teknologi kepolisian, siber, terorisme, antikorupsi, keamanan nasional, lalu lintas, kehumasan, forensik, SDM, perlindungan perempuan dan anak, intelijen, lingkungan, hingga kepemudaan,” pungkas Kapolda Riau.

 

Riau Bawa Green Policing ke Jejaring Ilmu Kepolisian

 

Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI menjadi salah satu bentuk konkret pengembangan jejaring tersebut. Kehadirannya sekaligus membawa isu Green Policing ke dalam ruang akademik.

 

Hal ini relevan dengan berbagai persoalan yang dihadapi Riau, mulai dari karhutla, illegal mining, illegal logging, kerusakan ekosistem, hingga kejahatan lingkungan.

 

Melalui pusat studi ini, persoalan di lapangan diharapkan dapat dikaji bersama untuk menghasilkan data, penelitian, rekomendasi kebijakan, hingga model penanganan yang dapat diterapkan dalam praktik kepolisian.

 

Rektor UNRI Prof. Dr. Sri Indarti, S.E., M.Si menambahkan, kekuatan akademik dan pengalaman kepolisian dapat saling melengkapi. “Melalui kolaborasi ini, kami berharap Universitas Riau dan jajaran kepolisian dapat melahirkan berbagai solusi inovatif yang berbasis riset sekaligus relevan dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

 

SAID/EDISON