Beberin.com, JAKARTA — Seperti diketahui Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian disingkat STIK, ini yang sering juga disebut bersama PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian), adalah lembaga pendidikan kedinasan dan pendidikan tinggi akademik di bawah kendali Lemdiklat Polri yang bertujuan membentuk perwira dan sarjana ilmu kepolisian yang profesional
Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri, tersebut terus memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertema “Penerapan Sistem Deteksi Dini Berbasis Komunitas Digital dan Edukasi untuk Memitigasi Gangguan Kamtibmas”.

Kegiatan yang dilaksanakan pada 25–28 Agustus 2026 di wilayah Palembang dan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, tersebut difokuskan pada penguatan kapasitas masyarakat dan pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas, khususnya dalam situasi kedaruratan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Artinya, kegiatan STIK Mengabdi merupakan bentuk implementasi ilmu kepolisian agar dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Bahkan, STIK juga tidak hanya berperan dalam mengembangkan ilmu kepolisian, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menerapkan pengetahuan tersebut dalam menjawab persoalan nyata di masyarakat. Salah satunya melalui penguatan deteksi dini dan kemampuan masyarakat dalam memitigasi potensi gangguan kamtibmas,” ujar Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen. Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si., Minggu (30/8/2026), dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, Sumatera Selatan dipilih karena memiliki wilayah hutan dan lahan yang rentan terhadap kebakaran. Kondisi tersebut membuat karhutla tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga dapat berdampak terhadap keselamatan masyarakat, kesehatan, aktivitas ekonomi, mobilitas, hingga stabilitas kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, STIK mendorong penerapan sistem keamanan lingkungan berbasis komunitas digital untuk mempercepat komunikasi, pelaporan awal, pertukaran informasi, dan koordinasi ketika ditemukan potensi gangguan keamanan.
“Teknologi digital menjadi instrumen untuk mempercepat penyampaian informasi dan memperkuat koordinasi. Namun, yang tidak kalah penting adalah keterlibatan masyarakat. Masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan dan dapat menjadi bagian penting dalam sistem deteksi dini,” jelas Eko.
Menurutnya, bahwa pencegahan gangguan kamtibmas, termasuk karhutla, membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Karena itu, edukasi dalam kegiatan STIK Mengabdi juga diberikan kepada unsur kepolisian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan sekolah. “Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan respons ketika kejadian sudah berlangsung. Kita perlu membangun kesadaran risiko, memperkuat jejaring komunikasi, dan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengenali serta melaporkan potensi gangguan sejak dini,” tutur Eko.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat tersebut dilaksanakan oleh tim dosen STIK yang terdiri atas Pembina Utama Madya Prof. Lindrianasari, SE., M.Si., Akt., Guru Besar STIK; KBP. Dr. Yudhi Hery Setiawan, SIK., M.Si., Dosen Utama STIK; KBP. Erick Hermawan, SIK., M.H., Analis Kebijakan Madya STIK; serta Pembina Rahmadsyah Lubis, S.Pd., M.Pd. “Dengan keterlibatan para dosen tersebut menjadi bagian dari upaya STIK mengimplementasikan ilmu kepolisian melalui edukasi, penguatan kapasitas, serta pemberdayaan masyarakat dalam mendukung deteksi dini dan pencegahan gangguan kamtibmas,” papar Eko.
Eko juga berharap model pengabdian tersebut dapat dikembangkan menjadi kolaborasi berkelanjutan antara STIK, Polri, pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan masyarakat sehingga dapat menghasilkan pola deteksi dini yang dapat diterapkan di wilayah lain. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Melalui kolaborasi dan pemanfaatan teknologi yang tepat, kita ingin membangun masyarakat yang semakin sadar risiko, responsif terhadap potensi gangguan, dan mampu bersama-sama menjaga kamtibmas,” pungkasnya.
SAID/EDISON












Leave a Reply