Beberin.com, KOTA DEPOK — Diketahui LGBT adalah kepanjangan dari, Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan orientasi seksual dan identitas gender seseorang di luar heteroseksual dan cisgender atau identitas gender yang selaras dengan jenis kelamin saat lahir.
Anggota DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah, bahwa pihaknya mendukung atas pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto. Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) sebagai ancaman non-militer. “Karena dinilai, dengan aktivitas LGBT selain merupakan ilegal di Indonesia, juga mengancam masa depan generasi emas yang ada, serta merusak fitrah manusia. Kendati di sejumlah negara dilegalkan, tapi jelas yang namanya LGBT itu menyalahi fitrah manusia. Maka, tetap tidak boleh ditolerir atau dilegalkan meski dibenturkan dengan konteks HAM,” ujar Qonita Lutfiyah, kepada pewarta Jum’at (17/7/2026).
Selain itu, dia mendukung langkah Gerakan Rakyat Semesta (GRS) yang secara gencar melakukan sosialisasi penolakan normalisasi LGBT lewat berbagai aksi.
Karena, kekhawatirannya jika praktik atau aktivitas LGBT atau pecinta sesama jenis tidak diberikan sanksi karena LGBT merupakan penyakit menular. “Jadi, yang lebih bahaya ya itu proses penularannya. Jika hari ini jadi korban, di masa mendatang kemungkinan besar akan menjadi predator, bukan kah sudah banyak bukti nya?,” keluh Qonita.
Dia berharap pemerintah segera menetapkan status hukum terhadap aktivitas para pelaku LGBT agar tidak menimbulkan masalah yang lebih besar di kemudian hari. “Maka, mengajak para orang tua agar selalu memperhatikan tingkah laku dan mengawasi pergaulan buah hatinya agar tidak terjebak dalam circle nya LGBT,” papar Qonita.
Qonita menambahkan, bahwa panduan agama dinilai menjadi salah satu benteng paling kokoh yang harus dimiliki para orang tua. “Bagi para orang tua harap selalu ajarkan nilai-nilai agama terhadap anak-anak nya. Jangan biarkan waktu kosong mereka terisi oleh hal-hal negatif terutama yang berasal dari media sosial,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua umum GRS, Anton Sujarwo GRS berharap seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok mendukung dengan memberikan ttd di petisi Dukung Tolak LGBT yang dicanangkan. “Kami punya program ini dan meminta semua anggota dewan memberikan dukungan dengan menandatangani petisi ini. Kalau ada yang tidak mau jangan-jangan?,” tegas Anton.
Sebelumnya, Gerakan Rakyat Semesta atau GRS pada Kamis (16/7/2026) menggelar aksi damai ke Kantor DPRD Kota Depok. GRS membawa karton besar berisi permintaan dukungan tolak LGBT dengan sebuah tanda tangan anggota dewan.
Hasilnya, sebanyak 13 Anggota DPRD memberikan dukungan dengan tanda tangan basah yang dilengkapi dengan stempel Gerakan Rakyat Semesta atau GRS.
Ke-13 anggota dewan tersebut adalah Ade Supriyatna, Yeti Wulandari, Abdul Khoir, Edi Masturo, Qonita Lutfiyah, Iman Yuniawan, HTM Yusuf, Endah Winarti, Babai Suhaimi, Edi Sitorus, Imam Musanto, Frans Samosir dan Binton Nadapdap.
Anton juga mendesak pemangku kebijakan untuk bersama membuat payung hukum berupa peraturan daerah (Perda). “Khawatir ada aksi main hakim sendiri jika perilaku penyimpangan terlihat secara vulgar,” tandasnya.
SAID











Leave a Reply