Bentuk Pelayanan Humanis, Polisi Bagikan Snack dan Minuman ke- Massa Aksi KNARA di DPR

Beberin.com, Jakarta — Dengan pelayanan humanis adalah pendekatan pelayanan yang memanusiakan manusia. Layanan ini menempatkan empati, komunikasi yang santun, kesetaraan, dan kepedulian sebagai elemen utama, sehingga masyarakat tidak hanya dianggap sebagai pemohon, tetapi sebagai subjek yang berhak dihormati martabatnya.Pendekatan ini memiliki sejumlah prinsip dan penerapan penting dalam praktiknya.

Hal tersebut Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat, dengan memberikan pelayanan humanis kepada massa aksi Dewan Pengurus Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria atau DPN KNARA, pada Senin (22/6/2026), di depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Selain melakukan pengamanan, personel kepolisian bahkan juga membagikan snack dan minuman kepada massa aksi. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum.

Massa aksi tiba di lokasi sekitar pukul 10.48 WIB dengan jumlah sekitar 350 orang. Mereka membawa mobil komando, mobil pikap, spanduk, poster, bendera elemen, serta sejumlah alat peraga lainnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan pelayanan aksi dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Ia menegaskan penyampaian aspirasi merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang.

“Polri hadir untuk melayani dan mengamankan masyarakat yang menyampaikan pendapat. Kami juga mengedepankan pendekatan humanis agar kegiatan berjalan tertib, damai, dan kondusif,” ujar Kombes Reynold.

Adapun tuntutan massa berkaitan dengan isu reforma agraria. Mereka meminta pemerintah mencabut dan memblokir izin pertanahan yang dinilai bermasalah, mengeluarkan kebun rakyat, permukiman, kampung, dusun, dan desa dari kawasan hutan, serta menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

Dalam aksinya, massa juga menyuarakan aspirasi melalui spanduk dan poster. Beberapa di antaranya terkait pelaksanaan UUPA Nomor 5 Tahun 1960, penegakan Pasal 33 UUD 1945, penyelesaian konflik agraria, penghentian kriminalisasi terhadap petani, serta redistribusi tanah untuk rakyat.

Kombes Reynold mengatakan pembagian snack dan minuman menjadi bagian dari upaya menjaga suasana aksi tetap sejuk. Petugas juga melakukan pengaturan di sekitar lokasi agar penyampaian pendapat tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

“Personel di lapangan diarahkan untuk bertindak humanis, profesional, dan tidak mudah terpancing. Kami mengajak seluruh peserta aksi menjaga ketertiban bersama,” imbuhnya.

Massa aksi melakukan orasi secara bergantian di depan Gedung DPR/MPR RI. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

 

SAID/RED