Beberin.com, Jakarta – Praktik parkir liar dan pungutan liar (pungli) yang menguasai trotoar di Jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan, kini memicu kecurigaan publik yang lebih dalam. Selain mengganggu ketertiban, muncul dugaan adanya “pembiaran” yang disengaja oleh pihak berwenang, bahkan indikasi aliran dana kepada oknum tertentu.
Informasi yang didapat redaksi beberin.com, laporan yang disampaikan oleh seorang warga, muncul pertanyaan besar mengenai alasan mengapa praktik ilegal ini bisa bertahan lama di jantung ibu kota, tepatnya di dekat gedung Sudirman Tower dan Plaza Semanggi. Lokasi yang sangat terbuka dan berada di jalur protokol tersebut seharusnya tidak luput dari pengawasan rutin Dinas Perhubungan (Dishub).
Kecurigaan mengenai adanya “setoran” atau keterlibatan oknum dalam mengelola lahan penitipan motor tersebut mulai mencuat. Warga mempertanyakan apakah ada pihak terkait yang turut mencicipi keuntungan dari bisnis parkir ilegal di atas fasilitas umum tersebut.
“Harus ada ketegasan, bukan pembiaran. Lokasinya sangat dekat dengan kantor Polda Metro Jaya, tapi preman di sana seperti tidak takut.” ungkap warga dalam laporannya.
Kondisi di lapangan menunjukkan pemandangan yang memprihatinkan. Badan jalan raya dan trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki, justru “dikapling” menggunakan tali dan kerucut lalu lintas (cone) layaknya lahan milik pribadi. Tak hanya mengganggu estetika tata ruang dan fasilitas publik, warga yang melakukan pengecekan langsung menyebutkan bahwa para oknum mematok tarif yang sangat tinggi. “Motor dipatok Rp5.000, dan kalau lebih dari 3 jam diminta Rp10.000 tidak bisa kurang sedikitpun. Ini jelas pungli dan premanisme yang terorganisir. Kalau memang membuka jasa penitipan kendaraan, silahkan pakai lahan pribadi bukan lahan publik.” tambahnya.

Meski pelapor sudah berupaya melapor ke pihak kepolisian, upaya tersebut seolah membentur tembok birokrasi. Pihak Polri yang sempat mengecek ke lokasi menyatakan bahwa urusan parkir liar adalah sepenuhnya kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub). Pelapor juga sudah melaporkan permasalahan ini ke Pemda, namun belum ada tindak lanjut. Sikap diam dan minimnya tindakan dari Dishub DKI Jakarta hingga saat ini semakin memperkuat spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya koordinasi di bawah tangan antara pengelola liar dengan oknum petugas.
Warga mendesak Pj Gubernur DKI Jakarta untuk turun tangan mengevaluasi kinerja aparat di lapangan. Masyarakat menuntut pembersihan total tanpa pandang bulu, mengingat wilayah Sudirman adalah wajah utama Jakarta yang harus bebas dari praktik premanisme dan pungli.
Redaksi.












Leave a Reply